Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap,turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan dll. Dan juga menawarkan tempat istirahat, budaya, pelarian,petualangan,pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.
Menurut Undang Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata:
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Etimologi
Kata pariwisata berasal dari bahasa Sanskerta „pari” (berkali-kali) dan „wisata” (bepergian). Secara harfiah, pariwisata berarti „perjalanan yang dilakukan berkali-kali ke suatu tempat.[1]
Industri pariwisata
Industri Pariwisata dapat diartikan sebagai sehimpunan bidang usaha https://smkn9-bdg.com/ yang menghasilkan berbagai jasa dan barang yang dibutuhkan oleh mereka yang melakukan perjalanan wisata. Menurut S. Medlik, setiap produk, baik yang nyata maupun maya yang disajikan untuk memenuhi kebutuhan tertentu manusia, hendaknya dinilai sebagai produk industri. Jika sejemput kesatuan produk hadir di antara berbagai perusahaan dan organisasi sedemikian sehingga memberi ciri pada keseluruhan fungsi mereka serta meneatnya dalam kehidupan Inonn, hendaknya dinilai sebuah industri.[2]
Sebagaimana yang dikemukakan UNWTO (United Nations World Tourism Organiation) dalam the International Recommendations for Tourism Statistics 2008, Industri Pariwisata meliputi; Akomodasi untuk pengunjung, Kegiatan layanan makanan dan minuman, Angkutan penumpang, Agen Perjalanan Wisata dan Kegiatan reservasi lainnya, Kegiatan Budaya, Kegiatan olahraga dan hiburan. UNWTO merupakan Badan Kepariwistaan Dunia dibawah naungan PBB. Menurut Undang-Undang Pariwisata no 10 tahun 2009, Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.[3]
Pengakuan atas Pariwisata sebagai “Industri” di Indonesia
Pada akhir dekade 1960-an, Pemerintah DKI Jakarta sudah menggunakan definisi Industri Pariwisata yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No. 3, tahun 1969 (yang mungkin sekali saat ini sudah diubah), yaitu sebagai berikut; Industri Pariwisata, adalah usaha penyelenggaraan pelayanan untuk lalulintas kepariwisataan dengan maksud mencari keuntungan di bidang akomodasi/perhotelan, kebudayaan, perestoranan, rekreasi dan hiburan, atraksi kebudayaan, biro perjalanan, usaha kepramuwisataan (guide business), usaha-usaha cenderamata (souvenir), usaha-usaha penerbitan kepariwisataan, penyelenggaraan tour dan perdagangan valuta (money changer).
Ruang lingkup industri pariwisata
Ruang lingkup industri pariwisata menyangkut berbagai sektor ekonomi. Adapun aspek-aspek yang tercakup dalam industri pariwisata antara lain:
- Restoran. Di dalam bidang restoran, perhatian antara lain dapat diarahkan pada kualitas pelayanan, baik dari jenis makanan maupun teknik pelayanannya. Disamping itu, dari segi kandungan gizi, kesehatan makanan dan lingkungan restoran serta penemuan makanan-makanan baru dan tradisional baik resep, bahan maupun penyajiannya yang bias dikembangkan secara nasional, regional bahkan internasional.
- Penginapan. Penginapan atau home stay, yang terdiri dari hotel, monyel, resort, kondominium, time sharing, wisma-wisma dan bed and breakfast, merupakan aspekaspek yang dapat diakses dalam pengembangan bidang kepariwisataan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan penginapan ini dapat berupa; strategi pemasaran, pelayanan saat penginapan, integrasi dan restoran atau biro perjalanan, dan sebagainya. Penelitian juga dapat diarahkan pada upaya memperkecil limbah dari industry pariwisata tersebut.
- Palayanan perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan (tour wholesalers), perusahaan incentive travel dan reception service.
- Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobil/bus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.
- Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.
- Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan (camping ground), ruang konser, teater, dan lain-lain.
- Atraksi wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum, hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya